Ritual Adat Buka Muro, Kesempatan Masyarakat Memanen Ikan
Editor: Mahadeva
LEWOLEBA – Bagi masyarakat desa yang berada di sekitar Teluk Hadakewa, Kabupaten Lembata, NTT, laut merupakan kekayaan alam yang harus dijaga. Keberadaanya harus dilindungi.
Bahkan ada Muro, sebuah larangan untuk menangkap ikan di areal kawasan laut yang telah ditandai. “Pembukaan Muro harus didahului dengan ritual adat. Seperti saat melakukan penutupan areal Muro. Semuanya dilakukan oleh ketua adat,” sebut Benediktus Bedil, Ketua lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (Barakat), Minggu (18/8/2019).
Menurut Ben, sebelum pembukaan Muro laut, harus disembelih seekor babi di pelataran rumah adat. Dagingnya dipersembahkan kepada arwah leluhur, sebelum disantap bersama oleh masyarakat.

Daun kelapa yang diikat dipergunakan sebagai alat untuk menahan ikan, agar tidak keluar dari areal laut. Ikatan daun kelapa ini akan membentang disepanjang wilayah pantai membentuk lingkaran. “Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan ikan, terlebih dahulu ada beberapa nelayan dengan pukat yang ditebarkan setengah lingkaran. Ini untuk menjaga ikan agar tidak keluar dari daerah tangkapan,” jelasnya.
Ikan yang tertangkap, kemudian dibagi dua kepada pihak desa dan pemilik pukat. Setelah waktu penangkapan disepakati, semua warga berlomba-lomba masuk ke laut menangkap ikan. Yang menarik dari acara tersebut adalah, penangkapan ikan dilakukan hanya dengan menggunakan tangan kosong. Beberapa orang bahkan menangkan dengan menggunakan kain sarung yang berfungsi sebagai jala.