PLTU di Jakarta Gunakan Gas Alam, Rendah Pencemaran

JAKARTA – Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Wanhar, membantah kalau disebut pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN ikut menyumbang pencemaran udara di Jakarta.

“Bahan bakar sebagian besar PLTU di Jakarta dan sekitarnya menggunakan gas alam, sehingga kandungan pencemarannya rendah,” kata Wanhar, di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

Sedangkan yang menggunakan bahan bakar batu bara sudah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS), sehingga emisi yang dikeluarkan dapat secara terus-menerus dipantau.

Pendapat ini juga sesuai dengan hasil simulasi Pusat Penelitian Pengembangan PLN (PLN Research Institute), yang dituangkan dalam bentuk laporan mengenai pencemaran udara di Jakarta.

Simulasi ini dihitung berdasarkan pembangkit listrik di PLTGU Muara Karang Blok, PLTGU Tanjung Priok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya Unit 8 PLN.

Wanhar juga mengungkapkan, mengacu kepada RUPTL PT. PLN (Persero) 2019 – 2028, bahwasa kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan gas rumah kaca (GRK) nasional.

Kebijakan PLN untuk mendukung target penurunan emisi itu meliputi pengembangan energi baru dan terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga air, minihidro, biomassa, gas buang industri, surya, dan lainnya.

Berikutnya, PLN menggunakan teknologi rendah karbon seperti penggunaan campuran bahan bakar biofuel untuk pembangkit listrik tenaga diesel. Juga pemanfaatan penyimpan energi seperti baterai, pompa storage, dan powerbank.

Serta sosialisasi untuk mengubah kebiasaan penggunaan energi dari pembakaran individual ke jaringan listrik. Misalnya, penggunaan mobil listrik, kompor listrik, kereta listrik, MRT, dan LRT.

Lihat juga...