Pinjaman Tabur Puja KSU Derami Padang Diasuransikan
Editor: Koko Triarko
PADANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatra Barat, turut mengasuransikan anggotanya yang tergabung dalam Tabungan dan Kredit Pundi Sejahtera (Tabur Puja). Tercatat ada 2.000 lebih anggota yang aktif meminjam di Tabur Puja.
Bendahara KSU Derami Padang, Eli Basrida, mengatakan asuransi untuk anggota Tabur Puja ini disandarkan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Jasindo, yang memang bergerak di bidang asuransi. Tujuan asuransi untuk memberikan perlindungan kepada anggota, bila terjadi hal-hal yang membuat anggota kemalangan, bisa ditanggulangi oleh Jasindo, dan tidak meninggalkan utang.
Eli menyebutkan, KSU Derami sangat perlu untuk mengambil langkah melindungi anggotanya, karena memang anggota Tabur Puja merupakan masyarakat kurang mampu. Sehingga, KSU Derami melihat, perlu diberi perlindungan, agar tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi koperasi sendiri.
Ia menjelaskan, untuk mengasuransikan anggota, perlu mendapat persetujuan dari anggota. Proses itu dimulai dari ketika ada anggota yang baru menerima pencairan dari pengajuan pinjaman yang masuk ke masing-masing Pos Pemerdayaan Keluarga (Posdaya). Di sana ada penjelasan dari pengurus Posdaya, bahwa pinjaman yang dicairkan itu akan dipotong sejumlah Rp18.000 untuk Rp1 juta pinjaman yang dicairkan oleh Asisten Kredit (AK) yang bertugas di Posdaya.
“Per jumlah pinjaman itu, seperti Rp1 juta dipotong Rp18.000 untuk asuransinya, dan Rp2 juta dipotong Rp36.000, dan begitu kelipatan per Rp1 juta seterusnya, hingga jumlah pinjaman Rp5 juta,” ujarnya, Rabu (14/8/2019).
Eli menyatakan, dari asuransi yang diberikan itu, bila nanti mengalami musibah dari si peminjam dana di Tabur Puja, maka berapa jumlah dana yang dipinjam ke Tabur Puja akan dibayar oleh Jasindo. Misalnya, jika yang peminjam menerima Rp2 juta untuk modal usaha, dan setelah jalan 6 bulan ternyata yang meminjam mengalami musibah, seperti meninggal dunia, maka uang Rp2 juta dibayarkan oleh Jasindo, dan sisa dari pembayaran utang akan dikembali ke ahli waris.