Perkuat Pengawasan Hutan, TN Kelimutu Rekrut MMP
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
ENDE — Memperkuat pengawasan hutan dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab, Taman Nasional Kelimutu yang terletak di wilayah Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur merekrut membentuk Masyarakat Mitra Polhut (MMP).

Antonius Molik Menua, Polisi Hutan TN Kelimutu Resort Wolojita menyebutkan, hutan kawasan membatasi Taman Nasional dengan 24 desa dan satu kelurahan di 5 wilayah kecamatan. Wilayah tersebut yakni kecamatan Ndona, Wolojita, Kelimutu, Detusoko dan Ndona Timur di kabupaten Ende.
“Perekrutan masyarakat di 24 desa dan satu kelurahan untuk ikut mengawasi kawasan TN Kelimutu sangat penting. Dengan terlibat maka masyarakat merasa ikut memiliki,” sebutnya, Rabu (14/8/2019).
MMP ini telah terbentuk di 22 desa dan satu kelurahan yang bersentuhan langsung dengan kawasan. Sementara 3 desa lainnya terbentuk Sentra Penyuluh Kehutanan Pedesaan (SKPD).
“kehadiran MMP dan SKPD ini sangat membantu pihak TN Kelimutu dalam menjaga kawasan hutan,” tambahnya.
Dalam kegiatan pemantaun terang Anton, dilakukan pembersihan jalur dan mengecek pilar batas kawasan.
Thomas Nggao salah seorang keturunan Mosalaki (kepala suku) anggota MMP desa Roga menyebutkan, masyarakat secara sukarela menjaga kawasan hutan sekitar TNK. Pihaknya pun selalu bekerjasama dengan TNK.
Dalam sekali patroli semua anggota sebanyak sebanyak 12 orang dilibatkan. Kegiatannya untuk melakukan pemantauan di sekitar tapal batas. Juga melakukan pembersihan jalur jalan.