Mendikbud Minta Kepala Sekolah Tak Lagi Mengangkat Guru Honorer
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MALANG —- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan, pada tahun 2024 permasalahan bisa terselesaikan, namun dengan catatan kepala sekolah tidak lagi mengangkat guru honorer.
“Tidak perlu mengangkat guru honorer, tetapi memperpanjang masa pengabdian guru yang akan pensiun sampai ada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pengganti. Nantinya guru yang diperpanjang masa pengabdiannya bisa diberi insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya saat menghadiri Konvensi Nasional Ilmu-ilmu Sosial Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial (HIPIIS), di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (8/8/2091).
Dikatakan, perlu kesadaran kepala sekolah untuk tidak mengangkat lagi guru honorer, karena kalau mengangkat lagi, tidak akan pernah selesai. Sedangkan pemerintah sudah berjanji untuk menyelesaikan masalah honorer pada tahun 2024. K
Lebih lanjut Muhadjir menegaskan tidak ada pemaksaan bagi guru yang memperpanjang masa pengabdiannya.
“Prinsipnya kami tidak memaksa, kalau mereka tidak mau masak kita paksa. Cuma kita ketuk hati yang paling dalam, karena mereka guru profesional sehingga harusnya siap kapan saja kalau tenaganya dibutuhkan,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah mempersiapkan berbagai macam perangkat pendukung, termasuk pertemuan antara Kemedikbud dan kementerian keuangan yang sudah berlangsung dua kali pertemuan. Tujuannya untuk mensinkronkan antara dana alokasi umum untuk pendidikan yang memang sebagian besar untuk tunjangan guru di daerah.
Sehingga tidak ada daerah yang ketika mendapatkan jatah untuk pengangkatan guru, tidak mau mengambil dengan alasan tidak ada anggaran.