KPK Tangkap 11 Orang di Jakarta
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 11 orang, pada operasi tangkap tangan, yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam.
“Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di gedung KPK,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Ke-11 orang tersebut, terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI dan sejumlah pihak lainnya. Dalam kegiatan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti transfer senilai Rp2 miliar. Serta uang dalam bentuk dolar AS.
Agus Rahardjo menyatakan, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia. “Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar,” kata Agus.
Saat ini pengembangan penanganan perkara akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers. “KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka,” tandas Agus.
Sementara dari pemeriksaan awal, uang dan bukti transfer yang diamankan tersebut diduga terkait suap untuk anggota DPR RI. “Uang diduga rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.