KPK: Ada Tiga Permasalahan Krusial di Lampung
BANDARLAMPUNG — Ketua Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, Dian Patria, menyebutkan ada tiga permasalahan krusial yang menjadi perhatian oleh pihaknya di Provinsi Lampung dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Tiga hal yang menjadi perhatian kami yakni pengadaan barang dan jasa, pajak alat berat, dan pelanggaran pemanfaatan pesisir serta pulau-pulau kecil,” kata Dian Patria, saat mengadakan media brifing dengan awak media, di Bandarlampung, Rabu (7/8/2019).
Dia mengatakan, atas perihal tersebut Korsupgah KPK wilayah III di sini hadir untuk mencegah dan memberi kepatuhan setiap kepala daerah dan ASN untuk melakukan semua tindakan berdasarkan aturan yang ada sehingga mereka terhindar hal yang dapat merugikan negara.
“Karena tugas kami adalah tim pencegahan maka pekerjaan kami adalah berkoordinasi dengan pemda-pemda agar mengumpulkan data-data dan apabila tidak sesuai mereka harus perbaiki dan bila masih tidak diindahkan kemudian kami menemukan bukti-bukti yang cukup akan dilemparkan ke bagian penindakan,” kata dia.
Dian Patria juga mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemda setempat untuk menertibkan aset-aset kepunyaan negara dengan bantuan BPN. Semua itu disebabkan banyaknya pelepasan-pelepasan aset daerah hilang atau berpindah tangan secara terang-terangan karena tidak diurus.
“Kita sudah MoU dengan BPN untuk membantu agar aset-aset negara baik fisik dan tanahnya dimiliki dan dilegalkan, karena banyak kejadian fisiknya punya pemda namun tanahnya punya orang dan akhirnya terjadi sengketa, kita akan hindarkan ini,” kata dia.