KPAI Tanggapi Vonis Kebiri di Mojokerto
Editor: Koko Triarko
“Karenanya terkait kejahatan seksual ini, upaya pencegahan jauh lebih diperlukan dibanding mengatasi dampak terjadinya kejahatan seksual,” ungkapnya.
Upaya pencegahan ini tentu tidak lepas dari tiga unsur, di mana sebuah kejahatan bisa terjadi, yakni adanya interaksi antara segitiga korban, pelaku dan lingkungan.