Kota Padang Butuh Tambahan Kontainer Sampah

Editor: Koko Triarko

PADANG – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Sumatra Barat, membutuhkan penambahan kontainer sampah. Hal ini seiring dengan besarnya tonase sampah di 11 kecamatan yang mencapai 700 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon, mengatakan, saat ini dari hitungan kebutuhan kontainer dan truk pengakut sampah, yakni 54 kontainer dan 40 unit truk sampah, diperkirakan akan mampu menampung sampah di setiap kelurahan, dan operasional truk mengakut sampah dari titik kumpul di kontainer ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin akan memadai.

“Selama ini memang terlihat sampah yang dibuang masyarakat ke dalam kontainer itu melimpah ke tepi jalan. Sebenarnya masayarakat sadar akan aturan yang telah dibuat Pemko Padang, yakni membuang sampah itu mulai dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi. Kesadaran ada, cuma kontainer kita yang tidak sanggup untuk menampung itu,” katanya, Rabu (28/8/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon/ Foto: M. Noli Hendra

Ia menjelaskan, berdasasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012, Tentang Pengelolaan Sampah, untuk itu masyarakat di Kota Padang diminta untuk membuang sampah ke kontainer yang telah di sediakn di setiap kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Kontainer dalam keadaan kosong akan tiba di titik pembuangan sampah sebelum pukul 17.00 WIB, dan waktu penjemputan usai subuh.

“Karena Padang padat penduduk di beberapa titik kelurahan, jadi kontainer yang ada ternyata tidak mampu menampung sampah yang ada. Inilah yang kita hitung untuk mengimbangi sampah dari masyarakat, dan diperkirakan jumlah yang ideal itu 54 kontainer dan 40 unit truk sampah,” ujarnya.

Mairizon mengungkapkan, saat ini tonase sampah di Kota Padang setidaknya mencapai 700 ton per hari. Sementara jumlah kontainer dan truk serta personel masih terbatas. Akibatnya, pengangkutan sampah terkadang belum bisa berjalan optimal.

Agar sampah tidak menjadi masalah, Mairizon memgimbau semua masyarakat Kota Padang untuk peduli dan tidak membuang sampah lagi di median jalan, tapi membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.

Idealnya, kata Mairizon, sampah oleh masyarakat di buang ke tempat penampungan sementara (TPS) atau ke kontainer sampah melalui LPS. Setelah itu, baru petugas kebersihan DLH mengambil sampah dan membuangnya ke TPA.

Namun pada kenyataannya, saat ini, LPS masyarakat tak berfungsi maksimal. Akibatnya, masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, termasuk di median jalan.

“Kita wanti-wanti sekali, di tengah keterbatasan yang ada, kepada warga Kota Padang, tolong jangan ada yang membuang sampah sembarangan,” pinta Mairizon.

Mairizon juga menyebutkan, selama ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang memakai 83 armada setiap hari. Dari 83 armada itu, ada 38 armada masing-masing melakukan 3 kali pengangkutan sampah, kemudian ada 35 armada melakukan pengangkutan sampah satu kali. Kemudian juga ada sepuluh armada kecil pick up melakukan dua kali pengangkutan dalam sehari.

Ia menjelaskan, untuk prosesnya sendiri, sebelum diangkut ke TPA Air Dingin, sampah yang diangkut tersebut terlebih dahulu dipilah antara organik dan nonorganik. Sampah organik akan dijadikan kompos, walaupun pelaksanaannya belum menyeluruh.

“Jadi untuk cara di sini, setelah sampai di TPA, alat kita akan bekerja mengangkat sampah yang terkumpul, sehingga membuat sampah organiknya jadi terurai. Intinya, upaya ini kita lakukan, supaya sampah yang ada bisa dimanfaatkan kembali, dan bisa mengurangi tumpukan sampah di TPA,” tegasnya.

Lihat juga...