Edukasi Kepahlawanan, Difabel Jember Gelar Parade Merah Putih

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sebagaimana diketahui, kata Antok, Kabupaten Jember telah mempunyai perangkat hukum yang lengkap terkait penyandang disabilitas sejak UU Disabilitas diundangkan oleh pemerintah pusat.

“Kita ini kan sudah punya Perda (peraturan daerah) Disabilitas, masak sudah tiga tahun berjalan masih jauh implementasinya? Lagian Perbup (peraturan bupati)-nya juga telah ada,” tegasnya.

Dalam momentum parade dan tabur bunga di makam pahlawan ini, DMI Jember ingin mengingatkan kepada masyarakat luas khususnya penyandang difabel Jember untuk meneladani perjuangan para pendiri bangsa ini dengan mengisi pembangunan yang berkesetaraan dan inklusif.

“Semangat perjuangan para pahlawan menjadi cambuk bagi saya dan teman-teman difabel untuk tetap berjuang, karena difabel tidak ada yang mau memperjuangkan nasibnya kecuali kita sendiri,” tandasnya.

Parade motor roda tiga para difabel menuju makam pahlawan, Kamis (15/8/2019) – Foto: Kusbandono

Sementara itu, Ketua Perpenca Jember, Moh Zaenuri Rofii, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan mengapresiasi atas kesolidan teman difabel Jember untuk menunjukkan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat yang masih cenderung apatis terhadap keberadaan difabel.

“Kirab merah putih adalah perwujudan dari partisipasi kita sebagai penyandang disabilitas untuk ikut  memeriahkan peringatan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun 2019. Saya berharap agenda semacam ini menjadi agenda rutin Pemkab Jember.

Dan saya berharap nilai-nilai perjuangan para pahlawan pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia bisa menginspirasi dan memotivasi teman-teman disabilitas Jember untuk lebih lebih semangat memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.

Lihat juga...