Dinas Kehutanan DKI: Instalasi Gabion tak Gunakan Terumbu Karang
JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan DKI Jakarta, mengklaim bahwa instalasi gabion yang didirikan di bilangan Jalan MH Thamrin (Bundaran HI), Jakarta Pusat, tidak menggunakan batuan dari terumbu karang.
Dengan menggandeng pakar geologi dari Universitas Indonesia, klaim yang merupakan jawaban atas polemik yang berkembang terkait penggunaan batu terumbu karang yang menjadi elemen Gabion.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati, menyampaikan bahwa batuan yang digunakan sebagai bahan utama instalasi gabion merupakan batu gamping, yakni batu karang yang sudah mati berusia jutaan tahun.
“Menanggapi informasi yang viral penggunaan terumbu karang di instalasi gabion, saya nyatakan itu tidak benar, karena yang kami gunakan adalah batu gamping sesuai dengan konsep yang telah disiapkan Dinas Kehutanan,” kata Suzi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Suzi mengaku pihaknya telah berkomunikasi dan berkordinasi dengan para pakar gelologi, aktivis lingkungan dan akademisi untuk mengecek batuan yang digunakan dalam instalasi gabion, di mana hasilnya pun serupa bahwa tidak ada terumbu karang yang digunakan dalam instalasi tersebut.
“Jadi kami sudah berkomunikasi dengan pakar geologi, aktivis lingkungan dan akademisi, kami periksa dan telah dinyatakan dari ahli geologi Universitas Indonesia bahwa itu adalah batu gamping yang awalnya dari batu karang dan terproses jutaan tahun menjadi batu gamping jadi sama sekali tidak benar kalau yang kami gunakan adalah terumbu karang,” tuturnya.