Desa Tertinggal di Kalimantan Timur Naik Status

Editor: Mahadeva

SAMARINDA – Ratusan desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur, naik status menjadi desa berkembang. Naiknya status tersebut, berdasarkan hasil evaluasi perkembangan desa melalui indeks desa membangun (IDM).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, HM Jauhar Efendi, saat ditenui Cendana News, Selasa (6/8/2019) – Foto Ferry Cahyanti

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), HM Jauhar Efendi, menuturkan, di 2017 masih ada desa sangat tertinggal sebanyak 137 desa (16,29 persen). Kemudian di 2019 turun menjadi 24 desa (2,85 persen).

Sedangkan desa tertinggal di 2017 semula berjumlah 381 desa (45,30 persen), turun menjadi 277 desa (23,94 persen) pada 2019. Selanjutnya desa berkembang di 2017 sebanyak 289 desa (34,36 persen) naik menjadi 415 desa pada 2019. Desa maju pada 2017 sebanyak 32 desa (3,80 persen) naik menjadi 109 desa (12,96 persen) pada 2019.

Sedangkan untuk katagori desa mandiri, di 2017 ada dua desa (0,24 persen) naik menjadi 10 desa (1,19 persen) pada 2019. “Dari 841 desa di Kaltim, yang berasal dari tujuh kabupaten pada tahun sebelumnya rata-rata masih berstatus desa tertinggal. Namun di 2019 mengalami peningkatan, naik statusnya menjadi desa berkembang,” ungkapnya, Selasa (6/8/2019).

Dari target menurunkan status desa tertinggal dan sangat tertinggal selama lima tahun di RPJMD Kaltim 2019-2023, sebanyak 150 desa sudah terlampaui. “Kalau dirata-ratakan target penurunan setiap tahun kurang lebih ada 30 desa,” tandasnya.

Lihat juga...