Bekasi Prioritaskan Perluasan TPA Burangkeng

Koordinator Asosiasi Pengepul dan Pemulung Indonesia (APPI), Bagong Suyoto mengatakan Kabupaten Bekasi dapat dikategorikan darurat sampah karena Pemkab Bekasi kurang maksimal dalam melakukan pengelolaan sampah.

Pemkab Bekasi juga dinilai belum memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan sampah di TPA Burangkeng sehingga sampah terus menggunung. Kebijakan diskresi dipercaya dapat menjadi salah satu solusi bagaimana menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.

“Kabupaten Bekasi sudah darurat sampah, sudah saatnya pemilik kebijakan mengambil keputusan atau melakukan diskresi dalam penanganan sampah,” kata Bagong.

Direktur Kawal Lingkungan Indonesia (Kawali), Puput TD Putra mengatakan penggunaan hak diskresi dinilai dapat mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.

“Peraturan Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sedang tersandung masalah hukum. Menurut saya apabila untuk kepentingan lingkungan tidak masalah melakukan perluasan lahan sebab ini juga menyangkut kepentingan rakyat demi lingkungan yang sehat,” katanya. [Ant]

Lihat juga...