Bekasi Prioritaskan Perluasan TPA Burangkeng

CIKARANG, BEKASI — Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng menjadi prioritas dalam pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengingat volume sampah di TPA yang berada di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu telah overload.

Kabid Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taufik mengatakan secara administrasi TPA Burangkeng tidak sesuai peruntukan sehingga belum bisa diperluas makanya harus dilakukan perbaikan pada revisi peraturan daerah mengenai RTRW.

Di sisi lain RTRW tersebut harus terintegrasi dengan perencanaan Pemerintah Pusat mengingat Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah strategis nasional di kawasan ‘Jabodetabekjur’ yang juga dilintasi sejumlah proyek pusat seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan.

“Untuk revisi RTRW ini saya belum bisa pastikan karena pembahasannya bersamaan dengan kebijakan pusat sebab harus ada sinkronisasi dengan perencanaan pembangunan dari pemerintah pusat,” katanya di Cikarang, Selasa (27/8/2019).

“Ya jadi kebetulan karena sudah ada pembahasan, pastinya untuk RTRW khusus di TPA Burangkeng akan menjadi perhatian kami sebab kondisi sampah yang ada di Bekasi juga perlu perhatian sehingga berbagai stakeholder perlu bekerjasama untuk kepentingan masyarakat,” lanjut Taufik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi disarankan menggunakan hak diskresi untuk melakukan perluasan lahan TPA Burangkeng karena luas lahan yang ada saat ini sudah tidak dapat menampung sampah di lokasi tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan dan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan atau adanya stagnasi pemerintahan.

Lihat juga...