Bantuan Biaya Pendidikan di Sikka Terancam Batal

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

MAUMERE — Beasiswa dan biaya pendidikan bagi mahasiswa dan calon mahasiswa asal kabupaten Sikka yang telah ditandatangani kesepakatannya dengan bupati Sikka terancam batal terancam batal.

Ketua fraksi PAN DPRD Sikka, NTT, Philipus Fransiskus saat ditemui di Sikka, Kamis (29/8/2019) .Foto : Ebed de Rosary

DPRD Sikka massa bakti 2013-2019 menolak pembahasan Ranperda dan menilai bahwa Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Sikka untuk dibahas bersama DPRD tidak sesuai dengan Perda RPJMD Kabupaten Sikka.

“DPRD Sikka waktu pembahasan menolak karena Ranperda yang diajukan karena tidak sesuai dengan Perda RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Yani Making, mantan anggota DPRD Sikka, Kamis (29/8/2019).

Menurut Yani, bantuan biaya pendidikan yang tertuang dalam RPJMD kabupaten Sikka, nomenklaturnya beasiswa. Pemberian bantuan biayanya pun langsung kepada mahasiswa bukan kepada lembaga perguruan tinggi.

“Dalam Pansus ada pembahasan dana hibah kepada perguruan tinggi. Ini yang tidak disepakati DPRD. Seharusnya beasiswa kepada mahasiswa secara langsung,” ungkapnya.

Philipus Fransiskus anggota DPRD Sikka 2019-2024 yang baru dilantik mengatakan, dalam naskah akademik Ranperda yang sudah dikembalikan kepada pemerintah masih dimuat kalimat bantuan pendidikan berupa pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga.

”Dalam RPJMD sudah ditolak tetapi kenapa dalam Ranperda Ranperda Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan masih dimuat. Ini kan sesuatu yang fatal,” ungkapnya.

DPRD Sikka lanjut Philip sapaannya, juga keberatan, sebab di dalam batang tubuh Ranperda masih tertulis bantuan pendidikan kepada lembaga perguruan tinggi dalam bentuk hibah.

”Beasiswa diberikan kepada mahasiswa bukan lembaga perguruan tinggi. Kalau kerja sama dengan perguruan tinggi tentu harus persetujuan DPRD Sikka sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Faustinus Vasco mantan ketua Pansus Ranperda Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan menyebutkan, dalam APBD Sikka tahun 2019, tidak ada alokasi anggaran terkait biaya pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa.

“Tidak ada biaya pendidikan bagi mahasiswa yang akan kuliah di 3 kampus yakni Unipa, Politeknik Cristo Re dan IKIP Muhammadiyah dalan APBD Kab 2019. Yang ada hanya dana Hibah Kesra bagi mahasiswa perguruan tinggi,” sebutnya.

Vasco menambahkan, seharusnya pemerintah jangan dulu membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa untuk mendapatkan dana beasiswa. Hal ini karena belum adanya kepastian anggaran yang akan dipergunakan untuk membiayai pos tersebut.

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo yang ditanyai wartawan usai pelantikan dan penetapan anggota DPRD Sikka masa batki 2019-2024 mengaku akan memperjuangan Ranperda Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan.

“Untuk beasiswa sudah dianggarkan dan bisa lewat Perbup. Tahun-tahun berikutnya baru akan lebih detail lewat Perda. Nanti kami akan konsultasi lagi di provinsi karena hasil arahan dari provinsi tidak dilaksanakan, jadi kita kembali kesana,” ungkapnya.

Robi sapaannya berharap tahun 2019 ini bisa dianggarkan.

“Kasihan anak-anak kita yang sudah mendaftar. Itu harapan masyarakat,” tuturnya.

Lihat juga...