CIBINONG – Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, menganggap wacana aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah yang tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mustahil bisa berlaku di daerah.
“Kalau teknologinya mendukung saya kira bisa saja, semuanya sudah elektronik. Tapi untuk di daerah rasanya mustahil, karena sebagian pekerjaan masih dikerjakan manual,” ujarnya, di Cibinong, Bogor, Sabtu (10/8/2019).
Selain itu, menurutnya, sebagian permasalahan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor umumnya terjadi di kantor. Hal itu dianggap menjadi persoalan, ketika ASN Kabupaten Bogor bekerja di rumah.
Di samping itu, Ade Yasin mempertanyakan sistem “Key Performance Indicator” (KPI) atau parameter mengukur kinerja ASN, ketika beralih tempat kerja ke rumah masing-masing.
“KPI-nya harus jelas. Karena itu yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita,” kata Ade Yasin, Sabtu (10/8/2019).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan, mengaku akan menyiapkan metode pengukuran kinerja bagi ASN yang bekerja menggunakan sistem digital.
’’Jika dia (PNS) mengerjakan pekerjaannya di rumah sebenarnya tidak masalah. Kan ada target kerjanya, ada laporan kinerja. Kalau di luar negeri sudah menerapkan itu,” kata Dadang.
Ia mengatakan, kini Pemkab Bogor secara bertahap sudah memberlakukan sistem digitalisasi untuk beberapa urusan kerja, seperti absesnsi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai secara online.
Seperti diketahui, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara, agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.