111 Orang Utan Dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen
Editor: Koko Triarko
“Hari ini, kami melepasliarkan 4 individu lagi, 1 jantan dan 3 betina. Proses pelepasliaran tidak bisa langsung melibatkan terlalu banyak orang utan, karena kita masih harus memantau adaptasi mereka di hutan,” sebutnya.
Dia pun menegaskan, bahwa konservasi bukan hanya tanggung BKSDA dan Yayasan Bos, namun harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya perlu tekankan, bahwa konservasi itu bukan tanggung jawab BKSDA dan Yayasan BOS saja. Ini pekerjaan besar yang seharusnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, karena manfaat konservasi dirasakan oleh kita semua. Pemerintah, masyarakat, dan organisasi massa, termasuk pelaku bisnis, harus saling mendukung aktif dalam melanjutkan upaya pelestarian sumber daya alam di Kalimantan Timur, dalam hal ini orang utan dan satwa liar,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa berperan dalam mencegah dan melaporkan semua tindakan melanggar hukum, seperti menangkap, membunuh, atau memelihara orangutan. “Mari bekerja bersama kami melindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” pungkasnya.