Wagub Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha Perikanan Dua Hal
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Kita tidak akan berikan toleransi jika ada kedapatan pelaku usaha menjadi bagian peredaran narkoba,” tegasnya.
Nasrul menjelaskan pengawasan nantinya akan dilakukan secara terpadu. Rencananya, Pemprov Sumatera Barat akan bertemu dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan satu kapal guna mengawasi perairan Mentawai.
Untuk itu, semua pemilik resort dan cottage diminta bekerjasama untuk sama-sama memerangi narkoba.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Yosmeri, mengatakan, perda tersebut bertujuan mengatur tata ruang laut agar fungsinya sesuai dengan penggunaan.
Intinya Perda tersebut tidak mengganggu nelayan tradisional. Bahkan, wilayah tangkap nelayan tradisional sekitar 98 persen dari keseluruhan.
“Kita dalam menegakkan Perda ini melibatkan banyak pihak seperti halnya aparat penegak hukum kepolisian dan TNI AL. Jadi Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman tata ruang dalam perikanan,” ungkapnya.