Wagub Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha Perikanan Dua Hal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Resort dan cottage yang ada saat ini akan dilihat apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika bisa mengurus, silakan diurus. Namun, jika berada di daerah terlarang, akan kami beritahu dan investasi mereka di sana tidak lagi dilanjutkan,” katanya.

Selanjutnya, untuk tim terpadu sendiri nantinya terdiri dari unsur Dinas Pariwisata, Kelautan, Imigrasi, Polisi Air, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai. Tim itulah nanti yang akan menyisir daerah Mentawai.

“Kita harus duduk bersama, kalau mereka datang mengurus ke siapa, supaya tidak berbelit lagi. Jadi jelas lokasi, jelas perizinannya, sah secara undang-undang. Kalau bisa retribusi bisa jelas ke mana dibayar,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya bicara soal izin usaha di perikanan, belum lagi soal pengawasan narkoba. Nasrul meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi perairan perdagangan narkoba.

Untuk itu, apabila kedapatan, maka akan ditindak dan Pemprov Sumatera Barat mengancam akan mencabut izin usaha resort dan cottage, serta usaha lainnya yang berkaitan.

Nasrul menyebutkan beberapa waktu lalu, sejumlah media pernah memberitakan penangkapan jaringan narkoba di tengah laut. Kejadian di luar negeri itu tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kawasan laut Mentawai dan Sumatera Barat pada umumnya. Sementara Mentawai dinilai sangat terbuka, karena siapapun bisa datang tanpa harus melalui jalur darat.

Dikatakannya, Pemprov Sumatera Barat memandang penting meningkatkan pengawasan di kawasan laut Mentawai. Sebab posisinya yang menghadap ke Samudra Hindia sangat terbuka. Jika sudah masuk lewat Mentawai, maka akan lebih mudah masuk ke Padang dan daerah lainnya di Sumatera Barat.

Lihat juga...