Tolak Digabung, Wali Murid Gelar Aksi Damai di SD X Kranji

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Puluhan wali murid beserta Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) X Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi damai menolak rencana merger sekolah tersebut digabung menjadi SD Negeri VI Kranji.

Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan penggabungan empat sekolah sepertt SD Negeri X, VII, dan XIV di-merger menjadi SD Negeri VI Kranji.

Aksi protes para wali murid ini dilakukan dengan cara membubuhkan tanda tangan di spanduk sepanjang 3 meter. Membawa sejumlah murid dengan membawa poster-poster sebagai aksi damai menolak kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Penolakan karena sejumlah wali murid merasa nyaman dan aman anaknya sekolah di SDN Kranji X. Selain sarana prasarana dan fasilitas yang memadai, para orangtua merasa sekolah ini juga termasuk sekolah berprestasi,” ungkap Utami (42) salah satu wali murid sekaligus Komite Sekolah, Jumat (5/7/2019).

Dikatakan aksi tersebut tidak lain untuk meminta Dinas Pendidikan tetap mempertahankan SD Negeri X untuk tidak di-merger. Ia mengaku mewakili suara wali murid lainnya sudah percaya untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut

“Dari enam tahun saya di sini, saya melihat sarana prasarana di sini bagus dan gurunya juga banyak yang berprestasi,” jelas dia.

Sementara, salah satu guru SDN Kranji X, Titin Sumarni, dikonfirmasi terkait aksi tersebut, mengakui bahwa SD Negeri X Kranji akan di-merger ke SD Negeri IV yang lokasinya berdekatan.

Titin Surmarni, Guru SD Negeri X Kranji – Foto: Muhammad Amin
Lihat juga...