Tolak Digabung, Wali Murid Gelar Aksi Damai di SD X Kranji

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Puluhan wali murid beserta Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) X Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi damai menolak rencana merger sekolah tersebut digabung menjadi SD Negeri VI Kranji.

Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan penggabungan empat sekolah sepertt SD Negeri X, VII, dan XIV di-merger menjadi SD Negeri VI Kranji.

Aksi protes para wali murid ini dilakukan dengan cara membubuhkan tanda tangan di spanduk sepanjang 3 meter. Membawa sejumlah murid dengan membawa poster-poster sebagai aksi damai menolak kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Penolakan karena sejumlah wali murid merasa nyaman dan aman anaknya sekolah di SDN Kranji X. Selain sarana prasarana dan fasilitas yang memadai, para orangtua merasa sekolah ini juga termasuk sekolah berprestasi,” ungkap Utami (42) salah satu wali murid sekaligus Komite Sekolah, Jumat (5/7/2019).

Dikatakan aksi tersebut tidak lain untuk meminta Dinas Pendidikan tetap mempertahankan SD Negeri X untuk tidak di-merger. Ia mengaku mewakili suara wali murid lainnya sudah percaya untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut

“Dari enam tahun saya di sini, saya melihat sarana prasarana di sini bagus dan gurunya juga banyak yang berprestasi,” jelas dia.

Sementara, salah satu guru SDN Kranji X, Titin Sumarni, dikonfirmasi terkait aksi tersebut, mengakui bahwa SD Negeri X Kranji akan di-merger ke SD Negeri IV yang lokasinya berdekatan.

Titin Surmarni, Guru SD Negeri X Kranji – Foto: Muhammad Amin

Dia mengaku di hari kedua penerimaan PPDB 2019 sempat membuka penerimaan peserta didik baru dan mendapatkan 45 peserta yang mendaftar.

Penerimaan tersebut juga  arahan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tetapi jelasnya, kemudian pihak kecamatan memberi informasi SD X tidak diperbolehkan menerima murid baru maka dialihkan ke SD VI Kranji.

“SD Negeri X Kranji selama ini paling banyak muridnya dari tiga SD di sekitar sini. Sekarang saja jumlahnya ada 300 murid, sebelum ada kelulusan, totalnya ada mencapai 360,” tukasnya.

Ungkapnya, secara pribadi setuju saja apa yang dikehendaki oleh Diknas dan Pemkot Bekasi. Tapi dia berharap Diknas bisa memperhatikan kebutuhan Rombel di sekitar sekolah tersebut.

“Dulu disini biasanya setiap sekolah menyediakan dua rombel. Jumlah sekolah SD ada empat. Sekarang hanya dua Rombel saja di SD VI,” papar Titin, seraya mengatakan sebenarnya sekolah yang akan digunakan sebagai SMP 52 adalah SD XIV bukan lokal SD Negeri X.

Dikatakan bahwa salah satu persyaratan merger sesuai Perwal, salah satunya jumlah murid di bawah 200. Untuk SD X jumlahnya mencapai 300.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas dari kebijakan pemerintah Kota Bekasi sesuai kajian.

“SK merger sudah ada putusan dari Wali Kota lewat Perwal No 421.2/kep. 486-Disdik/XII/2018 dan itu sudah diputuskan berdasarkan kajian,” kata Inayatullah.

Lebih lanjut ia katakan, kalau terkait masalah aset, tidak akan hilang dan tetap dipakai oleh warga setempat kecuali aset itu dihilangkan atau dibongkar.

“Kan enggak dibongkar, tetap aset warga tetap di situ. Nah alasan sekolah itu digabung agar efektif dan efisien. Jadi agar dipahami. Takutnya ada yang ngomporin soal aksi tadi,” ujarnya.

Ia pun tidak keberatan atas aksi para orangtua siswa yang memprotes merger di SDN Kranji X tersebut. ”Boleh–boleh saja lakukan protes, tapi orang tua harus juga pahami alasan merger ini,” ucap Inay.

Terkait tuntutan orangtua siswa, sambung Inay, pihaknya juga akan memberikan penjelasan dan akan dipublikasikan melalui kabid Dikdas.

”Nanti Kabid Dikdas akan memberikan penjelasan lebih detil. Tapi kalau terkait nasib kepsek, kita tetap akan lakukan evaluasi,” jelas Inay.

“Kalau kepseknya bagus, ya tetap akan dipertahankan, tapi kalau kepseknya kurang bagus akan dimutasi dan kembali menjadi guru. Jadi, pertimbangan merger itu berdasarkan nomor urut sekolah,” tutupnya.

Lihat juga...