Seribuan Kendaraan Dinas Pemkab Garut Belum Bayar Pajak

GARUT – Seribuan kendaraan pelat merah atau dinas milik Pemkab Garut belum bayar paja. Kendaraan tersebut, untuk operasional Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan, pajak kendaraan belum dibayar, karena kondisi kendaraannya sudah tua. Namun, ada juga yang lupa bayar oleh dinas terkait. “Saya mendapat laporan dari Samsat, ada seribuan kendaraan dinas yang nunggak pajak,” kata Bupati, Senin (29/7/2019).

Pernyataan Bupati Garut itu sempat disampaikan kepada jajaran ASN yang mengikuti upacara Senin pagi. Hal itu diikuti dengan permintaan, untuk mendata kendaraan dan memenuhi kewajiban pajaknya. “Ada banyak, jadi saya minta untuk segera dibayar,” tegasnya.

Laporan kendaraan dinas menunggak pajak itu, diberikan Samsat Garut yang diterima oleh Pemkab Garut. Hasil penelusuran yang dilakukan, ada kendaraan dinas yang belum membayar pajak karena kendaraan tersebut sudah lama, seperti sebuah sepeda motor tahun 2001 yang masih terdata di Samsat. “Kendaraan dinas yang belum bayar pajak karena kendaraan lama, motor yang lama itu seperti tahun 2001 masih tercatat,” ujarnya.

Selain kendaraan lama, ada juga kendaraan dinas tahun baru, namun belum bayar pajak. Untuk hal tersebut, dinas terkait wajib membayarnya. “Yang baru jumlahnya sedikit ada sekitar seratusan, dan saya sudah meminta kepala dinas, camat, desa untuk menginventarisirnya,” tegasnya. (Ant)

Lihat juga...