Pro dan Kontra DPRD DKI Soal Upacara 17 Agustus

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Gembong Warsono, mempertanyakan tujuan  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar upacara peringatan HUT ke 74 RI di pulau hasil reklamasi Jakarta.

Menurutnya tidak ada hal yang mendesak sehingga mengharuskan mengadakan upacara di pulau hasil reklamasi.

“Komentarku sederhana, apa sih yang mau disasar dari peringatan 17 Agustus di pulau reklamasi itu? Pak Anies mau upacara peringatan di pulau reklamasi itu apa urgensinya?” ujar Gembong saat dihubungi, di Jakarta Barat, Sabtu (27/7/2019).

Menurut Gembong, menggelar upacara di pulau reklamasi tidak produktif. Sebab, lebih menghambat akses bagi para peserta upacara untuk menghadiri acara tersebut.

Gembong menyarankan agar upacara tersebut digelar di lokasi yang lebih dekat. Misalnya di Balai Kota atau di Monas. Pasalnya, peringatan 17 Agustus ini sakral, dan harus dilaksanakan di tempat yang baik, bukan kontroversial.

Gembong menyebut tak seharusnya Anies menggelar upacara di tempat yang terhitung masih jadi polemik itu.

“Saran saya Pemprov harus memperingati itu di tempat layak untuk dijadikan hari kemerdekaan, naif jika merayakan kemerdekaan di tempat yang sangat kontroversial, masyarakat masih banyak mempermasalahkan,” ujar dia.

Lebih jauh, Gembong meminta Anies tidak membuat polemik baru. Menurutnya rencana tersebut hanya akan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat dan membuang energi.

“Saran saya jangan buat polemik. Pasti menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Ngapain buang energi yang tidak produktif,” pungkasnya.

Gembong menyatakan masih banyak tempat di Jakarta yang layak untuk menggelar upacara kemerdekaan.

Lihat juga...