Pro dan Kontra DPRD DKI Soal Upacara 17 Agustus
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Gembong Warsono, mempertanyakan tujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar upacara peringatan HUT ke 74 RI di pulau hasil reklamasi Jakarta.
Menurutnya tidak ada hal yang mendesak sehingga mengharuskan mengadakan upacara di pulau hasil reklamasi.
“Komentarku sederhana, apa sih yang mau disasar dari peringatan 17 Agustus di pulau reklamasi itu? Pak Anies mau upacara peringatan di pulau reklamasi itu apa urgensinya?” ujar Gembong saat dihubungi, di Jakarta Barat, Sabtu (27/7/2019).
Menurut Gembong, menggelar upacara di pulau reklamasi tidak produktif. Sebab, lebih menghambat akses bagi para peserta upacara untuk menghadiri acara tersebut.
Gembong menyarankan agar upacara tersebut digelar di lokasi yang lebih dekat. Misalnya di Balai Kota atau di Monas. Pasalnya, peringatan 17 Agustus ini sakral, dan harus dilaksanakan di tempat yang baik, bukan kontroversial.
Gembong menyebut tak seharusnya Anies menggelar upacara di tempat yang terhitung masih jadi polemik itu.
“Saran saya Pemprov harus memperingati itu di tempat layak untuk dijadikan hari kemerdekaan, naif jika merayakan kemerdekaan di tempat yang sangat kontroversial, masyarakat masih banyak mempermasalahkan,” ujar dia.
Lebih jauh, Gembong meminta Anies tidak membuat polemik baru. Menurutnya rencana tersebut hanya akan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat dan membuang energi.
“Saran saya jangan buat polemik. Pasti menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Ngapain buang energi yang tidak produktif,” pungkasnya.
Gembong menyatakan masih banyak tempat di Jakarta yang layak untuk menggelar upacara kemerdekaan.
“Kami lihat memperingati di pulau D enggak layak, yang layak bisa di Balai Kota, Monas, jauh lebih layak lebih sakral, untuk memperingati hari kemerdekaan, dibandingkan pulau D,” kata dia.
Sementara, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Abdul Ghoni tak mempermasalahkan bila nanti menggelar upacara HUT ke-74 RI di pulau Reklamasi. Soalnya, pulau reklamasi adalah milik warga Jakarta.
“Dengan diadakan upacara 17 Agustus di situ, diharapkan masyarakat bisa memahami bahwa pulau ini adalah milik kita bersama. Kita bukan orang asing di situ,” tutur Ghoni.
Soal kontroversi yang terkait status pulau reklamasi, Ghoni menjelaskan itu hanya berkisar pada masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Adapun soal reklamasinya sendiri, dia menegaskan aktivitas itu sudah dihentikan. Tak ada aturan yang dilanggar bila pulau reklamasi dijadikan tempat upacara peringatan kemerdekaan RI.
“Tidak ada aturan yang dilanggar. Pendaki gunung saja bisa upacara 17 Agustus di puncak gunung,” ujar Ghoni.
Dia berharap, bila pertimbangan Anies memilih lokasi upacara jatuh di pulau reklamasi, maka nelayan-nelayan di sekitar pulau bisa menyadari bahwa kawasan itu juga milik bersama.
“Selama ini nelayan terisolir dari Pulau D. Insyaallah dengan diselenggarakannya upacara 17 Agustus, nelayan bisa beraktivitas di sekitar Pulau D,” kata Ghoni.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan pelaksanaan upacara 17 Agustus di Pulau D reklamasi masih dalam pengkajian. Anies mengatakan masih mencari tempat yang pas.
“Semua itu masih dalam pertimbangan. Tahun lalu kita berupacara di Lapangan Banteng. Kemudian tahun ini kita lagi mencari tempat yang pas untuk upacara besok,” kata Anies.
Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyampaikan Anies akan melaksanakan upacara di Pulau D atau biasa disebut Anies dengan Pantai Maju.
Hani mengatakan Pantai Maju merupakan salah satu kawasan yang isunya masih terus bergejolak. Kendati begitu, ia mengatakan pemilihan tempat pulau reklamasi dimaksudkan untuk memberikan semangat kedaulatan bagi masyarakat di Ibu Kota negara.