Polisi Disarankan Sosialisasi Aturan Hukum Tilang Elektronik
“Kalau jelas dasar hukumnya sosialisasikan yang masif di masyarakat dan umumkan di mana saja dipasang cctv-nya, bagi saya sosialisasi itu penting,” kata Taufik.
Sejak diujicobakan pada Oktober 2018 lalu dan resmi diberlakukan Juli 2019 ini ada 12 kamera CCTV berteknologi tinggi yang terpasang di 10 titik lokasi yakni JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, jalan layang non tol Sudirman ke Thamrin, simpang Bundaran Patung Arjuna Wijaya, jalan layang non tol Tharim, simpang Sarinah-Bawaslu, simpang Sarinah-Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.
Sejak diterapkan tilang elektronik kamera baru pada 1-3 Juli 2019, ada 437 pelanggar dan 50 persen di antaranya adalah pelanggaran sabuk pengaman disusul pelanggaran ganjil-genap serta menggunakan ponsel saat berkemudi. (Ant)