Ngaben Massal di Desa Adat Karangsari Digelar 5 Tahun Sekali

Desa Adat Karangsari menggelar Ngaben Massal yang diadakan setiap lima tahun sekali, dengan diikuti oleh tiga banjar, yaitu Banjar Pupuan, Banjar Karangsari dan Banjar Pidada - Foto Ant

Upacara Pitra yadnya, bertujuan untuk mengantar roh yang masih suci dengan langsung menghanyut sekah warga di Pantai Karangsari yang mengikuti Ngerapuh. Dengan harapan agar roh dari para kerabat yang diikutkan dalam Ngaben Massal ini, kembali bersatu dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Akhir dari proses Upacara Pitra Yadnya, dilakukan pembakaran dari 14 petulangan, yang terdiri dari Lembu, Gajah Mina dan Singa. Pembakaran disaksikan seluruh masyarakat. Setelah itu, hasil dari pembakaran berupa abu tersebut, dibawa untuk selanjutnya dihanyutkan di laut. (Ant)

Lihat juga...