Ngaben Massal di Desa Adat Karangsari Digelar 5 Tahun Sekali

Desa Adat Karangsari menggelar Ngaben Massal yang diadakan setiap lima tahun sekali, dengan diikuti oleh tiga banjar, yaitu Banjar Pupuan, Banjar Karangsari dan Banjar Pidada - Foto Ant

KLUNGKUNG – Desa Adat Karangsari yang terletak di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang terdiri dari tiga banjar (Banjar Pupuan, Banjar Karangsari dan Banjar Pidada) melaksanakan Upacara Pitra Yadnya (ngaben) massal setiap lima tahun sekali.

“Yadnya pengabenan, adalah bentuk dari kewajiban masing-masing warga. Namun, karena terbentur pendanaan, maka Desa Adat Karangsari merancang kegiatan Ngaben Massal untuk meringankan biaya yang dikeluarkan warga. Utamanya warga yang kurang mampu, terus juga mengeratkan gotong royong dalam menyama braya,” kata Ketua Panitia Ngaben Massal Desa Karangsari, Mangku Gede I Nyoman Dunia, di Pantai Karangsari, Nusa penida, pada Minggu (7/7/2019).

Bagi warga yang memiliki Sawe, (tulang dari kerabat yang meninggal dan sudah digali) dikenakan biaya secara urunan. Selain itu, pada pelaksanaannya, tetap berpatokan dengan duase (hari baik) agar rangkaian dari Ngaben Massal bisa terlaksana tanpa hambatan hingga akhir prosesi.

Pelaksanaan Ngaben Massal di Nusa Penida, memiliki ciri khas yang terletak saat proses Bade diarak menyisiri pinggir Pantai Karangsari. Hal itu dikarenakan, keberadaan dari kuburan (sema) terletak berdekatan dengan posisi dari kawasan Pantai Karangsari.

Krama Banjar Desa Adat Karangsari mengangkat Bade yang berisi 48 Sawe, dengan menempuh jarak 400 meter hingga tiba di tempat pembakaran. Perjalanan melewati pesisir pantai. Bade yang tingginya mencapai sembilan meter, dibawa dengan cara diarak.

Sebelum melakukan prosesi Ngaben Massal, masyarakat melalui proses Upacara Ngerapuh atau Ngelungah. Upacara ditunjukkan bagi ibu-ibu yang pernah memiliki bayi yang meninggal saat berada dalam kandungan.

Lihat juga...