Mukomuko Usulkan Penggantian Keluarga Tidak Layak Terima Bansos
MUKOMUKO – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan 519 keluarga yang tergolong miskin didaerahnya, sebagai calon pengganti keluarga penerima manfaat yang tidak layak lagi menerima bantuan.
Nama-nama tersebut diajukan kepada Kementerian Sosial. “Kami sudah sampaikan data KPM yang tidak layak menerima bansos sekaligus diusulkan calon penggantinya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Saroni, Selasa (9/7/2019).
Saat ini, Dinas Sosial Mukomuko, telah selesai memverifikasi tahap pertama data KPM yang menerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan beras sejahtera (Rastra). Dari hasil verifikasi tahap pertama, ada 519 keluarga penerima manfaat yang masuk katagori tidak layak lagi menerima bansos PKH dan ranstra dari pemerintah pusat.
Tidak layak karena tergolong mampu secara ekonomi, pindah domisili atau pindah tempat tinggal dan ada yang meninggal dunia, katanya. Meskipun ratusan keluarga ini tidak layak lagi menerima bantuan, namun keluarga tersebut masih terdaftar sebagai penerima PKH dan bansos.
Dengan penggantian, secara otomatis jumlah keluarga tergolong ekonomi miskin dalam basis data terpadu menjadi berkurang. Setelahnya, akan ada verifikasi tahap kedua untuk memastikan keluarga penerima manfaat masih layak atau tidak, untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Kami melakukan verifikasi data seluruh KPM di daerah ini secara bertahap. Kemudian menggantinya dari KPM yang tidak layak ke keluarga yang layak menerima bansos ini,” pungkasnya. (Ant)