Kualitas Lingkungan Hidup di Kalimantan Capai 71,33 Persen
Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Dengan demikian konteks pengendalian pembangunan dari perspektif lingkungan hidup dan kehutanan sangat urgen dilakukan.
Oleh karena itu, KLHK melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan berupaya memastikan fungsi-fungsi lingkungan hidup berlangsung antara lain melakukan penyusunan kajian inventarisasi daya dukung, daya tampung lingkungan hidup, serta rencana pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
“Untuk memantapkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan dapat berjalan sesuai yang direncanakan, maka pada Rapat Kerja Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Kalimantan kali ini diharapkan dapat dirumuskan dan disepakati upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam secara optimal,” ulas Nunu Anugrah.
Pihaknya berharap dalam kegiatan raker tersebut juga terbentuk sinergitas para pihak dan antarprogram dalam pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Kalimantan. Terbangunnya komitmen para pihak serta disepakati dan dirumuskan dalam rekomendasi demi terciptanya pembangunan berkelanjutan.
“Perencanaan program yang konkret dan menjawab permasalahan, output yang terukur serta dapat menjawab isu lokal maupun nasional (strategis) diselaraskan dengan rancangan RPJMN 2020-2024,” tutupnya.