Empat Kecamatan di Bekasi Alami Kekeringan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebut ada empat kecamatan di wilayah setempat saat ini mengalami kekeringan tapi yang parah baru satu kecamatan. Diprediksi kekeringan akan melanda hingga tiga bulan ke depan.
“Berdasarkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fenomena kekeringan akan melanda Kabupaten Bekasi hingga tiga bulan ke depan,” ungkap Adeng Hudaya, Kepala Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Kabupaten Bekasi, Senin (1/7/2019).

Diakuinya bahwa potensi kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi sudah dilaporkan beberapa kecamatan sejak sebulan lalu. Tetapi tegasnya, diketahui baru empat kecamatan yang bisa dikatakan sudah mulai memgalami kekeringan. Dampak signifikan ada di tiga desa di wilayah Kecamatan Cibarusah.
“Empat kecamatan tersebut berada di wilayah selatan kabupaten, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, seperti Kecamatan Serangbaru, Bojongmangu, Cikarang Selatan dan Cibarusah sendiri,” tegas Adeng.
Dikatakan bahwa BPBD terus menyalurkan bantuan pendistribusian air bersih. Namun diakuinya bahwa bantuan pendistribusiam air bersih masih fokus di wilayah kecamatan Cibarusah guna memenuhi kebutuhan di tiga desa wilayah setempat seperti Desa Ridogalih, Ridomanak, dan Sirnajati yang sudah tidak ada sumber air sama sekali.
Adeng mengklaim, selama ini sudah 60 ribu liter lebih mendistribusikan air di wilayah tersebut. Langkah BPBD selaku koordinator, juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti dengan PUPR mengingatkan pembuatan sumur bor atau pun pembuatan pipanisasi air ke wilayah yang selalu terjadi kekeringan.
Saat ini untuk wilayah Kecamatan Cibarusah proses pipanisasi oleh PDAM dalam tahap pengerjaan tetapi masih terhenti di batas jembatan penghubung antara Cibarusah Kota ke Desa Sirnajati karena jembatannya putus.
“BPBD saat ini sudah menyiagakan delapan unit tangki air yang semua kondisinya memadai untuk memenuhi kebutuhan air bersih setiap harinya, jika diminta oleh warga,” tandasnya.
Menurutnya, dalam rangka antisipasi permintaan air bersih di masa kekeringan, BPBD Kabupaten Bekasi sudah menggelar MoU dengan pihak PDAM Tirta Bhagasasi, dalam penyediaan air bersih.
“Jadi kapan pun, jika dibutuhkan BPBD Kabupaten Bekasi, bisa mengambil air bersih dari PDAM,” imbuhnya.
Lebih jauh Adeng, mengatakan bahwa mekanisme untuk mendapatkan air bersih ketentuannya melalui permintaan yang diajukan pihak kecamatan.
Untuk itu dia mengimbau jika wilayah kekeringan membutuhkan air bersih bisa mengajukan melalui kelurahan, nanti kelurahan mengajukan melalui kecamatan.