Disdikpora Denpasar Beri Kuota Tambahan 1.619 Siswa
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Denpasar, Disdikpora Kota Denpasar merilis kuota tambahan yang diperebutkan oleh calon siswa. Sebanyak 1.619 akan kembali diterima yang tersebar di 13 sekolah negeri di Kota Denpasar.
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, mengatakan, bahwa berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar ditetapkan untuk SMPN 1 dilakukan penambahan kuota sebanyak 182 siswa, SMPN 2 sebanyak 46 siswa, SMPN 3 sebanyak 148 siswa.

Lalu, SMPN 4 sebanyak 46 siswa, SMPN 5 sebanyak 216 siswa, SMPN 6 sebanyak 100 siswa, SMPN 7 sebanyak 104 siswa, dan SMPN 8 sebanyak 148 siswa.
Kemudian, SMPN 9 sebanyak 114 siswa, SMPN 10 sebanyak 182 siswa, SMPN 11 sebanyak 182 siswa, SMPN 12 sebanyak 80 siswa dan SMPN 13 sebanyak 61 siswa.
“Penambahan kuota ini termasuk juga untuk jalur penghargaan dan prestasi,” jelasnya, Kamis (4/7/2019).
Hal ini dilaksanakan kata Gunawan, guna memberikan kesempatan bagi calon siswa yang terkendala aksesibilitas saat pendaftaran zona jalur kawasan. Penetapan ini berpedoman dengan kemampuan dan daya tampung masing-masing sekolah.
“Kami sebelumnya sudah menginventarisasi kemampuan sekolah untuk menerima tambahan kuota ini,” imbuhnya.
Hal ini menurut Gunawan harus memperhatikan daya tampung sekolah serta kesiapan guru. Sehingga ke depan tidak menimbulkan permasalahan baru setelah pengambilan keputusan ini.
“Kami pastikan kesiapan guru dan fasilitas ruang kelas sekolah, serta dengan penerimaan jalur zona kawasan berbasis nilai ini dapat memberikan kesempatan calon siswa yang terkendala aksesibilitas untuk berkompetisi,” tandasnya.