64 Ton Sampah di Indonesia Berpotensi Diolah

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

YOGYAKARTA – Deputi Bidang Produksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Victoria Br Simanungkalit, mengapresiasi upaya para pengusaha sampah yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI), yang mampu mengolah sedikitnya 64 juta ton sampah di Indonesia.

“Kita berterima kasih kepada pengusaha sampah yang tergabung di APSI setidaknya berkat mereka 64 juta ton sampah di Indonesia berpotensi dapat didaur ulang, kita juga berharap Apsi bisa membuat koperasi,” katanya dalam Rakernas APSI dan Festival Wirausaha Sampah di Sleman, baru-baru ini.

Persoalan sampah sendiri selama ini memang menjadi persoalan krusial di masyarakat. Dimana setiap hari ada jutaan ton sampah diproduksi di seluruh wilayah Indonesia.

APSI sendiri dikatakan mampu mengolah 64 juta ton sampah terbengkalai. Jumlah itu belum termasuk sampah impor dari 43 negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura dan Kanada.

Ketua Umum APSI Saut Marpaung – Foto: Jatmika H Kusmargana

Sementara itu Ketua Umum APSI, Saut Marpaung, menyoroti sejumlah perosalan terkait isu sampah di Indonesia. Salah satunya adalah impor sampah. Ia menilai tak sedikit sampah yang diimpor merupakan sampah tak seharusnya, terdapat residu sampah yang sulit untuk diolah.

“Tentang impor sampah, yang kami perhatikan saat ini, pabrik kertas yang mengimpor sampah itu bukan sampah yang seharusnya. Dalam arti sampah terpilah atau siap proses, tapi ini adalah sampah campur-campur yang di dalamnya juga ada sampah residu atau yang sampah yang sulit diolah,” kata Saut.

Saut menambahkan, pihaknya bahkan sempat menemukan sampah yang diimpor itu beberapa diantaranya merupakan limbah berbahaya termasuk limbah B3 yang akan menjadi sampah-sampah baru.

“Sampah-sampah yang diimpor ke Jawa Timur itu memang sepenuhnya belum menguntungkan. Kalau sampah yang diimpor itu bisa jadi bahan baku daur ulang tidak masalah. Tapi ini kan sampah residu, bahkan ada sampah B3. Ini akan menjadi sampah yang baru,” papar Saut.

Karena itulah ia meminta agar para produsen sampah tersebut dapat mempertanggungjawaban sampah yang mereka hasilkan. Baik itu dari proses hingga pendistribusian produknya.

“Mestinya produsen harus bertanggung jawab juga terhadap produk atau kemasannya ketika sudah jadi sampah,” pungkasnya.

Lihat juga...