25 Caleg Terpilih di Biak Numfor, 16 Orang Wajah Baru

BIAK – Sebanyak 16 caleg terpilih dari 25 keanggotaan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019, merupakan wajah baru, yang berkomitmen menjalankan amanah rakyat dengan baik.

“Saya siap mengemban amanah rakyat sebagai anggota DPRD termuda dari daerah pemilihan Biak 5, meliputi Distrik Biak utara, Warsa, Andey, Yawosi, dan Bondifuar,” kata caleg terpilih termuda dari PPP, Jhon Nehemia Mandibo (23), menanggapi kesiapan menjalankan tugas wakil rakyat DPRD periode 2019-2024, Kamis (25/7/2019).

Ia mengakui, meski ia sebagai caleg terpilih termuda, namun dari berbagai pengalaman organisasi yang telah digelutinya, dapat memberikan nilai plus sebagai bekal menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Biak Numfor.

Jhon Mandibo berharap, selama menjadi anggota DPRD dapat menjalankan fungsi pokok DPRD yakni melakukan pengawasan, anggaran, dan legislasi perda.

“Saya memohon doa restu dan dukungan semua elemen masyarakat Biak Numfor, sehingga bisa menjadi wakil rakyat yang amanah,” ujarnya.

Sementara itu, caleg terpilih Mulyana A.Rivai dari Partai Hanura, mengatakan sangat bersyukur dengan terpilih kembali menjadi wakil rakyat untuk periode kedua 2019-2024.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan warga daerah pemilihan Biak dua Distrik Samofa, yang sudah mempercayakan kembali menjadi wakil rakyat pada Pemilu 2019,” kata Ketua DPC Partai Hanura Biak itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak, Jan Morin, mengatakan, setelah penetapan 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 2019 akan diserahkan hasilnya kepada Gubernur Papua melalui Bupati Biak Numfor, untuk diusulkan SK pengangkatan, pemberhentian, pelantikan, dan pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Biak Numfor terpilih periode 2019-2024.

Lihat juga...