Tiga Tahun, Pemda Sikka Raih WTP
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Pemerintah Daerah (Pemda) Sikka kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2018. Hasil tersebut yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT pada Jumat (28/06/2019) di Kantor BPK Perwakilan NTT.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keungan (BPK) perwakilan NTT yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” sebut ketua DPRD Sikka, Gorgorius Nago Bapa, Jumat (28/6/2019).
Dikatakan Us, sapaannya, dirinya berharap agar pemerintah tetap meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Serta melakukan pembenahan terhadap pengelolaan keuangan yang belum baik dan benar.
“Kami berharap agar pengelolaan laporan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang semakin sempurna. Prestasi meraih WTP ini bisa tetap dipertahankan dan tentunya harus berdampak kepada pelayanan bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan,” sebutnya.
Terkait dugaan kasus tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang selama ini selalu ramai dipermasalahkan, Us katakan permasalahan tersebut tidak terdapat dalam LHP BPK RI.
“Setelah saya melihat dan membaca LHP dengan cermat, tidak ada temuan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi,” katanya.
Rafael Raga, SP mantan ketua DPRD Sikka pun mengapresiasi pencapaian yang diraih pemerintah kabupaten Sikka selama masa kepemimpinan bupati Yoseph Ansar Rera dan wakil bupati Paolus Nong Susar.
“Ini sebuah prestasi yang sangat luar biasa dan baru pertama kali diraih pemerintah kabupaten Sikka bahkan di tingkat provinsi NTT. Sebuah pencapaian yang luar biasa dimana sejak tahun 2016, 2017 dan 2018 bisa meraih opini WTP,” sebutnya.