Ratusan Pengguna Narkoba di Singkawang Direhabilitasi LSM Merah Putih
PONTIANAK – Sejak 2007 hingga sekarang, LSM Merah Putih yang berada di Singkawang telah merehabilitasi ratusan korban penyalahgunaan narkoba. Mereka berasal dari Singkawang, Bengkayang, Sambas dan Pontianak.
“Ratusan korban penyalahgunaan narkoba yang kita rehabilitasi meliputi 142 orang rawat inap dan 784 orang rawat jalan,” kata Ketua Rehabilitasi LSM Merah Putih Singkawang, Erki Chandra, Jumat (28/6/2019).
Para pengguna yang dirawat, selain remaja dan orang tua, juga ada dari kalangan ibu-ibu rumah tangga. Untuk merehabilitasi LSM Merah Putih, masih terkendala daya tampung yang belum memadai. Sehingga permintaan masyarakat untuk menjalani rehabilitasi tidak bisa terpenuhi optimal. “Saat ini daya tampung yang ada di Yayasan LSM Merah Putih hanya mampu menampung 18 orang, sementara yang di rawat ada 20 orang,” ungkapnya.
Kendati demikian, meski dengan sangat terpaksa, permintaan rehabilitasi rawat inap tetap diterima. Hal itu dibutuhkan agar para korban bisa kembali ke perilaku normal. Pembinaan yang diberikan kepada para korban penyalahgunaan narkoba meliputi, pembinaan psikologi dan spiritual. “Setiap harinya, para korban juga diwajibkan melaksanakan sakat lima waktu sebagai bagian dari terapi,” ungkapnya.
Untuk korban yang menjalani rawat inap, minimal ebam hingga sembilan bulan, berada di tempat rehabilitasi narkoba. Sedangkan korban yang menjalani rawat jalan minimal tiga bulan harus berkonsultasi ke LSM Merah Putih.
Mengingat tingginya keinginan masyarakat untuk menjalani merehabilitasi, seharusnya Pemkot Singkawang memiliki tempat rehabilitasi yang layak untuk menampung para korban. “Ke depan saya sangat berharap agar Pemkot Singkawang bisa menyiapkan lahan untuk membangun tempat rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.