Tanah Datar Daftarkan Tiga Komoditas Menjadi Varietas Unggulan Nasional

padi Kuriak Kusuik yang didaftarkan sebagai varietas unggulan nasional - Foto Ant

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar, Sumatera Barat, mendaftarkan tiga komoditas yang dimiliki, menjadi varietas unggulan nasional.

Ketiga komoditas tersebut adalah, Padi Kuriak, Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian, dan Ubi Kayu Naya. Pendaftaran dilakukan, untuk mencegah terjadinya kepunahan hayati. “Kami ingin varietas ini tetap ada dan bisa digunakan oleh petani, karena keunggulan yang dimilikinya sehingga petani diuntungkan,” Kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Yulfiardi, Selasa (11/6/2019).

Padi Kuriak diklaim, lebih tahan penyakit blas, ataupenyakit yang disebabkan oleh jamur. Selain itu, rasa nasinya lebih disukai masyarakat, dan harga jual lebih tinggi dibanding varietas lain yang berkembang di Tanah Datar. Ubi Jalar Hitam Pucuk Panyalaian, didaftarkan sebagai varietas karena memiliki keunggulan berupa daya simpan yang lebih lama, dan tahan dengan kekeringan.

Sementara, Ubi Kayu Naya, yang digunakan untuk makanan olahan, dinilai unggul karena umbinya yang berukuran besar. Jika sudah lewat masa panen, umbinya tidak terlalu keras.

Tanah Datar dengan sektor pertanian sebagai sektor utama memiliki banyak komoditas unggulan. Selain tiga komoditas tersebut, ada beberapa komoditas yang sudah didaftarkan terlebih dahulu, antara lain Padi Bujang Marantau, Buncis Raisanda, Wortel Simanis, Pisang Soka dan Cabe Geno sementara masih dalam proses Jeruk Purut, Jeruk Nipis dan Bawang Merah Mersi (Merapi Singgalang).

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi, mengatakan, dengan pendaftaran komoditas sebagai varietas unggulan, pemerintah daerah siap melanjutkan proses berikutnya. Yaitu tahapan untuk pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan sehingga Tanah Datar sebagai pemilik variteas bisa diakui dan berlaku di tingkat nasional bahkan internasional.

Lihat juga...