PPDB Sistem Zonasi Kecewakan Murid Berprestasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JEMBER – Pemberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menuai pro dan kontra.

Kebijakan tersebut dinilai merugikan calon siswa yang berprestasi (dengan Nilai Ujian nasional bagus) tidak bisa daftar di sekolah favorit karena terkendala jarak rumah dengan sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang, Lutfi Isa Anshori, mengatakan, pada tahun 2019 Sekolah SMA/SMK negeri sederajat di Kabupaten Jember hanya mampu menampung sebanyak 5.679 siswa.

Padahal, jumlah peserta yang ingin mendaftar ke SMA/SMK negeri sederajat pada tahun 2019 sebanyak 11.493.

“Jika mengacu pada data itu maka akan ada sebanyak 5.814 calon siswa yang tidak bisa sekolah di SMA/SMK negeri sederajat di Kabupaten Jember. Artinya mau pakai sistem zonasi ataupun sistem arisan pasti akan ada ribuan siswa yang tidak mendapatkan sekolah negeri,” ujar Lutfi usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Telaah Sistem PPDB Tingkat SD, SMP, dan SMA 2019 Berbasis Zonasi di Kabupaten Jember.

Acara tersebut digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember di aula lantai 3 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jember, Senin (24/6/2019) sore.

Dalam acara yang juga dihadiri oleh beberapa calon wali murid ini Lutfi mengatakan, kekecewaan wali murid yang ditolak oleh sekolah sebenarnya setiap tahun selalu ada. Hanya saja menurut Lutfi tahun ini kelompok yang kecewa berubah.

“Kalau dulu yang kecewa biasanya wali murid yang nilai dan prestasi anaknya tidak terlalu tinggi, dan itu dianggap biasa. Namun tahun ini justru anak yang dianggap berprestasi terpaksa kecewa setelah ditolak sekolah yang dianggap favorit karena persoalan zonasi,” imbuh Lutfi.

Lihat juga...