PPDB Berbasis Zonasi, Menuai Kontroversi di Malang
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Hanya saja menurut Sanusi, sebelum diusulkan untuk meminta dispensasi, akan dirapatkan terlebih dulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Nanti setelah dirapatkan dengan dewan dan telah disepakati bersama, baru saya akan mengirimkan surat untuk meminta dispensasi,” tuturnya. Dasar alasannya karena di Malang banyak pondok pesantren dan banyak warga kabupaten Malang yang bekerja di kota.
Lebih lanjut, Sanusi, menyampaikan bahwa jumlah sekolah di Kabupaten Malang sudah berlebihan. Bahkan banyak SD yang akan diminta merger karena jumlah murid yang sedikit.
“Bahkan ada yang jumlah muridnya kurang dari 10 siswa,” tukasnya.