Posisi Wagub DKI, Anies Tunggu Rapat Paripurna DPRD

Editor: Koko Triarko

“Harapan kami, segera minta pada DPRD untuk segera mengagendakan proses pemilihan Wagub,” kata Tjahjo.

Tjahjo berharap, partai bisa mempercepat usulan nama-nama yang berasal dari partai. Kemudian meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk langsung menindaklanjuti setiap usulan nama dari partai tersebut.

“Pak Anies saya mengharapkan segera menyampaikan nama-nama itu, atas usulan partai pengusung ke DPRD dan DPRD segera inisiatif melakukan proses pemilihan,” jelas dia.

Diharapkan Tjahjo, bila Wakil Gubernur DKI telah terpilih tugas memimpin di DKI bisa dikerjakan bersama dengan Gubernur. Jalannya pemerintahan DKI juga diharapkan bisa berjalan cepat dengan kehadiran Wagub yang baru.

Kursi Wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada 10 Agustus 2018. Partai pengusung Anies-Sandi pada Pilgub DKI 2017, Gerindra dan PKS berhak untuk mengajukan nama pengganti Sandi.

PKS telah mengajukan dua nama kandidat, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Namun, DPRD DKI Jakarta belum memilih dua nama itu. Rencananya, paripurna pemilihan wagub akan dilakukan pada 22 Juli 2019.

Proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu bergulir sejak November 2018. Awalnya, partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub.

Setelah muncul dua nama, partai menggelar fit and proper test untuk menyeleksi kandidat. PKS mengusulkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI, Agung Yulianto, dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu.

Tahapan ini sempat jalan di tempat, lantaran Gerindra ingin calon yang diusulkan PKS itu berjumlah lebih dari dua orang. Alhasil, Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI, Abdurahman Suhaimi, masuk bursa calon wagub.

Lihat juga...