Perombakan SKPD Pemprov DKI Jadi Pro-Kontra Anggota Dewan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Buktinya, kata Bestari, ada pada besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun lalu. Menurut dia, pada 2018, silpa DKI mencapai Rp 17,4 triliun.
Diberitahukan, Anies mengusulkan sejumlah perubahan nomenklatur Dinas kepada dewan, kemarin. Dia mengusul perubahan nama Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi, Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Menurut Pemprov DKI, sejumlah kegagalan ditambah efisiensi menghasilkan silpa mencapai Rp 12 triliun. Dari 42 SKPD yang ada, satu dipecah jadi dua, satu dibubarkan, dan lima diubah namanya.
Kemudian Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan KUKM. Terakhir, Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah.