Pengakuan Saksi: Terima Pengumpulan Uang untuk Transportasi Menag

“Dalam BAP 19 saudara mengatakan mengumpulkan Rp2 juta per kantor agama untuk menggalang dana yang nantinya digunakan untuk menambah transportasi Menteri Agama dan Sekjen Kemenag yang sedang berkegiatan di Jatim. Haris minta agar kalau ada yang datang tolong diterima. Saya tanya untuk apa dan dijawab untuk tambahan operasional Pak Menteri dan Pak Sekjen, benar?” tanya jaksa KPK.

“Memang untuk tambahan dana pak Menteri dan Pak Sekjen, ada operasional yang mengawal pak Menteri,” jawab Zuhri.

Menurut Zuhri, uang tersebut berasal dari menyisihkan uang saku para kepala kantor Kementerian Agama.

“Adat ketimuran sudah kental sekali kerukunannya seperti itu, jadi yang terkumpul sekitar Rp72 juta untuk kegiatan 1 Maret 2019,” tambah Zuhri.

Lalu atas perintah Zuhri, uang Rp40 juta diberikan ke staf Kasubag Humas Kakanwil Kemenag Jatim bernama Kiki.

“Berikutnya Rp10 juta itu saya berikan untuk pembicara tambahan di luar DIPA dan Rp22 juta saya berikan ke Plt, pak Haris, hanya memang tidak ada catatan, seingatan saya jumlahnya saja,” jelas Zuhri.

Zuhri juga mengaku baru pertama kali diperintah seperti itu oleh Haris. (Ant)

Lihat juga...