Pengakuan Saksi: Terima Pengumpulan Uang untuk Transportasi Menag
JAKARTA — Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Jawa Timur, Zuhri, mengaku diperintah untuk menerima uang dari sejumlah kantor Kementerian Agama di Jawa Timur untuk bantuan transportasi saat kunjungan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jawa Timur.
“Saya diminta Pak Kakanwil (Haris), kalau ada teman-teman kepala kantor Kemenag se-Jatim memberikan uang tolong diterima, karena sebagai adat ketimuran saat kedatangan Pak Menteri dan krunya kadang-kadang polisi untuk mengawal kan minta (uang) juga, padahal di anggaran tidak ada,” kata Zuhri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Zuhri menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PPP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diketahui berkegiatan di Hotel Mercure, Surabaya pada 1 Maret 2019.
Dalam dakwaan disebutkan pada 1 Maret 2019, terdakwa Haris bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Mercure Surabaya dan dalam pertemuan itu Lukman Hakim menyampaikan akan “pasang badan” untuk tetap mengangkat terdakwa sebagai Kakanwil Kemenag Jatim, karena itu Haris memberikan uang kepada Lukman Hakim sejumlah Rp50 juta.
“Semua kepala kantor memberikan, ada yang lewat saya ada yang lewat teman saya tapi semua akhirnya sampai ke saya. Bahasanya untuk persiapan tamu-tamu,” ungkap Zuhri.