Penerapan Zonasi PPDB 2019 Hilangkan Kesan Sekolah Favorit
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
LAMPUNG — “Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlangsung sejak 17-22 Juni 2019. Tahun ini menggunakan sistem online dan zonasi menjadi salah satu cara menghilangkan kesan sekolah favorit,” sebut kepala sekolah SDN 1 Pasuruan, Lampung Selatan, Topan Hariyono.

Ia menyebut lima tahun sebelumnya, sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri harus kelebihan jumlah murid. Sesuai dengan zonasi yang ada di wilayah Lampung Selatan, khusus di Kecamatan Penengahan, terdapat sejumlah SD, SMP, SMA negeri dan swasta.
“Keberadaan satu sekolah yang kerap dianggap favorit membuat siswa dari kecamatan lain ikut mendaftar di sekolah tersebut. Siswa dari Kecamatan Ketapang, Bakauheni bahkan memilih mendaftar di Penengahan,” terangnya.
Aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ditegaskan Mendikbud, Muhadjir Effendy, diakui Topan Hariyono tepat. Sebab memberi kesempatan kepada semua siswa, baik dari tingkat ekonomi lemah, kurang berprestasi, anak pandai ataupun ekonomi menengah ke atas.
“Sebelumnya akibat tidak ada zonasi, kuota penerimaan peserta didik baru penuh dari kecamatan lain, sistem nilai tertinggi membuat siswa dari wilayah dekat sekolah justru tersingkir dan memilih sekolah swasta,” ungkap Topan.
Ketatnya sistem zonasi menurut Topan Hariyono sudah terdata secara online sehingga bisa terpantau oleh Dinas Pendidikan setempat. Zonasi juga menjadi harapan bagi par orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya pada sekolah yang jaraknya dekat dengan tempat tinggal.
“Faktor biaya transportasi dan keselamatan di jalan raya menjadi sangat penting dan sisi positif zonasi yang diberlakukan,” beber Topan Hariyono.
Hal senada diungkapkan Ahmad Barit, kepala SDN 2 Pasuruan. Ia menyebut sistem zonasi untuk PPDB tingkat SD, SMP, SMA ikut memudahkan pihak sekolah. Sebelumnya ada sejumlah siswa yang terpaksa tidak diterima karena tergeser dari kecamatan lain.
“Pembagian kuota jelas sesuai zonasi, prestasi serta keluarga TNI/Polri yang pindah tugas dengan mengajak serta anak sehingga memberi kesempatan siswa diterima pada sekolah yang dekat,” ungkap Topan Hariyono.
Beda halnya dengan sekolah swasta, sistem zonasi yang tidak diberlakukan tetap tidak mendongkrak siswa yang mendaftar. Dra. Qomarul, kepala SMP Muhammadiyah Penengahan menyebut sistem zonasi membuat peserta didik baru memilih sekolah negeri terdekat.
“Sistem zonasi tetap saja tidak berpengaruh bagi sekolah swasta, masih ada kesan siswa berasal dari calon siswa yang tidak diterima pada sekolah negeri,” ungkap Qomarul.
Ia menyebut dengan sistem yang sama PPDB Online, sejak 17 Juni dari target sebanyak 50 siswa, sekolahnya baru menerima 3 siswa.
Ia berharap masih akan ada siswa yang mendaftar di sekolahnya. Meski pembenahan telah dilakukan pada sistem pendidikan sekolah swasta, cara pandang masyarakat masih menganggap sekolah swasta sebagai sekolah tidak favorit.