Mantan Bendahara KPU Bogor Tersangka Korupsi

Mantan Bendahara KPU Kota Bogor, HA saat hendak dibawa ke Lapas Paledang dari Kantor Kejari Kota Bogor, Selasa (18/6/2019) - Foto Ant

Kini HA terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Ant)

Lihat juga...