Laporan Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Diklaim Tidak Tepat

Editor: Mahadeva

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih – Foto Lina Fitria

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menegaskan, data AirVisual yang menyatakan tingkat polusi udara Jakarta terburuk di dunia pada Selasa (26/6/2019) tidak sepenuhnya tepat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Andono Warih, menjelaskan, parameter perhitungan mengacu United States Air Quality Index (US AQI) level. Perhitungan nilai AQI tersebut, menggunakan baku mutu parameter PM 2.5 US EPA sebesar 40 ug/m3.

Selain data tersebut hanya berdasarkan pengukuran di titik tertentu dan pada waktu tertentu. Parameter dominan yang digunakan adalah PM 2.5 atau partikel debu yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron. Sedangkan, standar yang digunakan di Indonesia dalam Kepmen LH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997, tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), standar partikel debu yang digunakan adalah PM 10.

Regulasi yang berlaku di Indonesia tersebut menggunakan lima jenis parameter pengukuran indeks kualitas udara, yaitu PM 10, SO2, CO, O3, dan NO2. Dan pemantauan dilakukan selama 24 jam. “Indeks Kualitas Udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5, namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” kata Andono, Kamis (27/6/2019).

Andono menyebut, DLH DKI Jakarta memiliki data pembanding. Yaitu hasil pemantauan dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah, yang tersebar di sejumlah wilayah, yaitu di Bundaran Hotel Indonesia, Kelapa Gading, dan Jagakarsa.

Pada Selasa (25/6/2019), ISPU DKI Jakarta dalam kategori sedang di seluruh Ibu Kota. “Di lokasi pemantauan SPKU milik DKI hasil pengukurannya tidak setinggi data AirVisual, sehingga tidak dapat dikatakan seluruh wilayah Jakarta kualitas udaranya buruk sepanjang waktu,” kata Andono.

Berdasarkan data hasil pengukuran parameter PM 2.5 pada hari Selasa (25/6/2019) pukul 08.00 WIB, di SPKU DKI 1 (Bundaran HI) konsentrasinya sebesar 94,22 ug/m3, DKI 2 (Kelapa Gading) sebesar 103,81 ug/m3, dan DKI 3 (Jagakarsa) sebesar 112,86 ug/m3.

Jika melihat data pengkuran dalam waktu yang lebih panjang, yaitu periode Januari sampai Juni 2019, didapati data sebagian besar hari, kualitas udaranya memenuhi baku mutu, yaitu mencapai 87 persen dan hari yang melampaui baku mutu hanya 13 persen saja.

Sumber pencemar udara parameter PM 2.5 di DKI Jakarta, didominasi sektor transportasi darat, industri, dan debu akibat kegiatan pembangunan fisik. “Debu akibat berbagai proyek pembangunan tersebut turut menurunkan kualitas udara di Jakarta, hal ini cukup wajar sebagai kota metropolitan yang sedang giat membangun,” ungkapnya.

Namun, Pemprov DKI saat ini juga fokus dalam Perbaikan Kualitas Udara, dengan membuat Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yaitu Pengendalian Pencemaran Udara dan menyusun roadmap Jakarta Cleaner Air 2030, tentang Pengendalian Pencemaran Udara dengan 14 Rencana Aksi.

“Rencana Aksi tersebut antara lain monitoring kualitas udara, pengembangan transportasi umum ramah lingkungan, penerapan Uji Emisi kendaraan bermotor, pengendalian kualitas udara kegiatan industri dan penyediaan bahan bakar ramah lingkungan,” jelasnya.

Saat ini, yang sudah berjalan adalah pembangunan transportasi massal MRT dan LRT. Kebijakan yang akan segera dieksekusi adalah pengadaan bus TransJakarta berbahan bakar listrik, penerapan uji emisi sebagai syarat perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan parkir kendaraan bermotor.

Serta operasi Lintas Jaya, terhadap kendaraan umum yang emisinya melampaui ambang batas. “Masyarakat juga dapat turut berperan serta dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta melalui langkah mudah, yaitu menggunakan transportasi umum, menggiatkan berjalan kaki, dan bersepeda,” paparnya.

Sebelumnya, situs daring penyedia peta polusi kota-kota di dunia, AirVisual, melaporkan tingkat polusi udara Jakarta dalam kondisi terburuk di dunia. Bahkan pada Rabu (26/6/2019) pagi, AirVisual menyebut, bahwa Jakarta menempati urutan pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia.

AirVisual mencatat nilai air quality index (AQI), Jakarta pada Rabu (26/6/2019) pagi sebesar 200 dan masuk kategori unhealthy. Sedangkan pada Selasa (25/6/2019) pagi, mencapai 231 atau kategori very unhealthy.

AQI merupakan indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu wilayah. Menurut AirVisual, AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, seperti PM 2.5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah. Rentang nilai AQI dari 0 sampai 500.

Kualitas udara Jakarta yang buruk juga laporkan oleh data situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang memantau di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Kondisi udara di Jakarta pada Selasa pagi dalam keadaan tidak sehat. Dengan nilai konsentrasi parameter PM 2,5 sebesar 100 mikrogram per meter kubik dan pada siangnya masih berada dikisaran nilai 63. Untuk Rabu siang turun menjadi 40.

Lihat juga...