Kawasan Kumuh di Palembang, Berkurang
PALEMBANG – Kawasan kumuh di Kota Palembang berkurang 50 persen dalam empat tahun terakhir, seiring realisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menyasar 59 titik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan, pada 2014 luasan daerah kumuh di Kota Palembang mencapai 2.581,4 hektare, dan pada 2018 sudah berkurang menjadi 1.400 hektare.
“Penurunan tersebut karena sinergitas program-program, baik pemerintah pusat dan daerah, seperti program bedah rumah, sanitasi, restorasi sungai, penanggulangan limbah dan program ruang terbuka hijau,” ujar Harrey Hadi, Sabtu (29/6/2019).
Menurutnya, kawasan kumuh masih banyak berada di wilayah Seberang Ulu Kota Palembang, meliputi Kecamatan Plaju, SU I, SU II, Kertapati dan Jakabaring. Pemkot Palembang memberi perhatian lebih pada lima daerah tersebut.
Akibatnya, kata dia, kantong-kantong kemiskinan juga berada di wilayah tersebut, sehingga pengentasan kawasan kumuh dikebut dengan integrasi program kementerian melalui pendanaan APBN, APBD dan bantuan pihak swasta.
Kawasan kumuh tak hanya soal perilaku kebersihan yang kurang diperhatikan masyarakat setempat, selain itu timbul permasalahan lainnya seperti tindak kriminal, narkoba dan tingginya kecenderungan angka putus sekolah.
Ia membenarkan, masih terdapat ketimpangan antara wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir, namun hal tersebut bukan untuk dijadikan kambing hitam pemekaran wilayah yang belakangan santer muncul ke publik, karena realitanya kawasan Jakabaring di Seberang Ulu sudah menunjukkan kemajuan pesat.
“Adanya pembangunan di Jakabaring sebagai pemantik pembangunan lainnya, agar pelaku usaha mau berinvestasi dan membuat pengembangan wilayah Seberang Ulu lebih cepat,” jelasnya.