INDEF Menilai Pemerintah Menyerah dengan Mengundang Maskapai Asing

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini. Foto: Sri Sugiarti.

JAKARTA – Ekonom senior Institite for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini menilai kebijakan Presiden Joko Widodo mengundang maskapai asing ke Indonesia adalah langkah yang instan atau cara eskapis menyerah karena tidak mempunyai kebijakan strategis, dan pengembangan kelembagaan, persaingan yang sehat.

“Presiden mungkin mendapat masukan yang salah dari orang sekitarnya. Ini langkah yang instan karena tidak punya strategi kebijakan. Maskapai asing masuk ke dalam negeri sangat merugikan pihak Indonesia terutama pasar dalam negeri,” kata Didik dalam online INDEF bertajuk “Mimpi Tiket Penerbangan Murah: Perlukah Maskapai Asing Jadi Solusi? pada Minggu (16/6/2019) sore.

Menurutnya, perlu diketahui bahwa pasar penerbangan di tingkat internasional diatur dengan asas reprositas. Pasar domestik di negara yang besar diatur oleh pemerintah sendiri tidak diberikan kepada pihak asing kecuali dengan asas reprositas tadi.

“Jika maskapai asing masuk sama dengan menyerahkan mentah-mentah peluang pasar yang besar kepada pihak asing,” tukasnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2000 sampai 2018, pasar penerbangan domestik berjalan dengan persaingan yang sehat. Bahkan menjadikan pasar domestik Indonesia jauh lebih efisien daripada airline lain di dunia.

Ini menurutnya, adalah hasil kebijakan persaingan yang sehat, dimana Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat untuk menjalankan persaingan usaha yang baik.

“Ini adalah hasil kebijakan yang menyentuh ke akar masalah, bukan kebijakan instan. Jadi, untuk membangun industri yang bersaing sehat, perlu kembali pada kebijakan persaingan. KPPU perlu berperan jangan cuma watch dog (menjaga) melongo, yang harus didukung oleh pemerintah,” katanya.

Lihat juga...