Gerindra Nilai Usulan Interpelasi IMB Pulau Reklamasi, Berlebihan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Abdul Ghoni, menilai Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi, sangat berlebihan.
“Silakan saja. Apa yang mau diinterpelasi? Saya pikir semua anggota dewan perlu itu. Tapi kan 2/3 untuk yang interpelasi. Apa yang mau interpretasi? Hak IMB-nya, itu kan udah ada bangunannya. IMB itu bukan alat bukti kepemilikan. Itu persyaratan izin itu diterbitkan bukan karena tidak ada dasar hukum,” kata Ghoni, saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Dia menyarankan, agar terlebih dahulu DPRD DKI Jakarta menanyakan ke kepala dinas terkait. Usulan hak interpelasi dinilai terlalu jauh.
Selain itu, kata Ghoni, Gerindra tidak bakal ikut dalam hak interpelasi. Dia menyebutkan, kesalahan fatal ada pada Gubernur sebelum Anies, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.
“Namanya reklamasi kan kitabnya gak ada dan deadlock. Dalam itu ada pembahasan yang sudah dibangun. Saat itu gak ada izinnya, ilegal. Bukannya Ahok yang sahkan? Jadi, dia memberikan aturan yang salah. Jadi jangan hanya dilihat dia pengembang besar, jadi diberikan dispensasi,” sambungnya.
Kalau orang miskin bikin, belum ada plang sudah digempur. Ada bangun 600 unit dan itu sudah disegel. “Misalnya, reklamasi saja udah distop, terus yang sudah direklamasi sudah dibangun, gak mungkin Ahok gak tau,” tambahnya.
Ghoni menuturkan, saat ini anggota dewan sedang mengagendakan rapat membahas terbitnya IMB Pulau Reklamasi di Bapemperda. Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga menyerahkan draft 2 raperda, soal reklamasi yang sempat ditarik kembali oleh Anies.