Alkes Produk Dalam Negeri Butuh Dukungan Regulasi

Ilustrasi pemeriksaan tekanan darah - Dok: CDN

MAKASSAR – Perguruan Tinggi Negeri yang menghasilkan sejumlah produk alat kesehatan, membutuhkan dukungan regulasi dari pemerintah untuk mewujudkan visi menekan angka impor alkes di Indonesia.

Kepala Seksi Inkubasi Bisnis dan Teknologi Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Almira Rianty, di Makassar, menyampaikan alkes yang diimpor dari luar negeri untuk pelayanan kesehatan di Indonesia mencapai 90 persen.

“Makanya, hal tersebut juga menjadi visi kita, agar hasil karya peneliti dari berbagai perguruan tinggi bisa lebih memiliki ruang di negeri sendiri supaya Indonesia tidak lagi mengimpor alkes dari luar,” ungkapnya pada pameran produk penelitian PTN yang mewarnai rapat paripurna Majelis Senat Akademik PTN Badan Hukum di Makassar, Minggu (23/6/2019).

Produk hasil karya peneliti PTN sudah mulai dikembangkan, seperti pada Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada (UGM), yang telah berdiri sejak 2012. Direktorat tersebut hadir untuk hilirisasi produk serta berbagai kegiatan yang mendukung proses komersil produk, termasuk dalam bidang kesehatan dan alkes.

Meski demikian, kata Mira, proses hilirisasi dan komersilitas produk tidak lepas dari regulasi pemerintah yang harus bisa menyiapkan ruang lebih lebar bagi produk dalam negeri, agar Indonesia punya daya saing dan lebih mandiri.

Salah satu kendala lainnya ialah penetrasi pasar pengguna alat kepada pihak terkait, seperti klinik, pelayanan kesehatan lainnya dan rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Meski diakui telah ada permenkes yang mengatur penggunaan produk dalam negeri, namun masih membutuhkan penekanan lebih lanjut terkait hal itu.

Lihat juga...