Petugas Kesehatan Ketapang Lakukan Pengawasan Makanan Selama Ramadhan

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LAMPUNG — Dinas Kesehatan Lampung Selatan (Lamsel) melalui Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Puskesmas Ketapang lakukan pengawasan makanan selama Ramadhan. Pengawasan dilakukan dengan menggelar razia di sejumlah pasar tradisional dan toko waralaba untuk menghindari bahan makanan berbahaya dijual ke masyarakat.

Bidan Wuryanti, anggota tim pengawasan (monitoring) pangan dari Puskesmas Ketapang menyebutkan, pada kesempatan pengawasan tersebut sejumlah bahan makanan yang diperiksa meliputi menu untuk hidangan berbuka puasa atau takjil dan hidangan untuk Idul Fitri. Beberapa makanan yang dijual diambil sampel untuk diperiksa kandungan zat yang digunakan.

Makanan tersebut di antaranya cincau, agar agar, tempe, rumput laut, buah delima, kolang kaling, cendol, biji mutiara serta jenis bahan minuman dan kue. Setelah dilakukan pengambilan sampel makanan tim yang didampingi oleh kepala pasar, Satpol PP Kecamatan Ketapang langsung melakukan pengujian. Hasil pengujian pada sejumlah makanan terbukti negatif mengandung bahan berbahaya jenis Rhodamin B, Metanil Yellow, Formalin dan Boraks.

“Beberapa sampel yang diperiksa tidak ditemukan zat berbahaya untuk kesehatan. Ada kesadaran dari masyarakat untuk menjual bahan makanan sehat selama bulan Ramadhan,” terang bidan Wuryanti petugas dari Puskesmas Ketapang, Jumat (17/5/2019)

Pada kesempatan pengawasan tersebut tim Dinas Kesehatan Lamsel sekaligus melakukan sosialisasi dampak negatif bahan berbahaya bagi kesehatan. Dampak negatif kerap tidak disadari oleh pembuat dan pedagang makanan, padahal berbahaya bagi pencernaan manusia dan peradangan pada kulit.

Lihat juga...