Penerimaan PAD Online, Cegah Kebocoran
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Dalam rangka mencegah terjadinya kebocoran dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bank NTB siap memfasilitasi penerimaan PAD secara online, terutama pendapatan dari retribusi daerah.
“Bank NTB Syariah saat ini dalam proses pengembangan aplikasi untuk penerimaan retribusi daerah secara online, sebagai bagian dalam rangka melakukan transformasi,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo, dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama optimalisasi PAD bersama Pemprov dan Pemkab Kabupaten/kota dan Bank NTB, di Mataram, Kamis (2/5/2019).

Harapannya, melalui pengembangan dan peningkatan layanan dimaksud, akan menjadikan Bank NTB Syariah sebagai bank yang kompetitif, kuat dan dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan dukungan kuat dari semua stakeholders.
Bank NTB Syariah juga terus berupaya mengembangkan sarana dan prasarana teknologi, bekerja sama dengan pihak ketiga, khususnya pengembangan transaksi elektronik channel melalui SMS Banking dan Internet Banking.
“Terobosan tersebut dilakukan dalam upaya mendukung transaksi keuangan yang efisien, efektif dan produktif, dalam memberikan layanan kemudahan kepada nasabah maupun masyarakat,” katanya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, mengatakan, NTB akan lebih cepat terlihat kemajuannya, jika masyarakat melek teknologi finansial dan merata hingga ke desa di seluruh NTB.
ebagai bank syariah, Bank NTB Syariah dan OJK melalui stakeholders terkait juga diharapkan mampu mengakselerasi pendidikan finansial ke madrasah dan pondok pesantren.
“Jangan sampai banyak investasi yang masuk di tempat kita, tapi masyarakat NTB menjadi penonton di tempatnya sendiri,” tambah Zul.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, berharap, Pemda bisa memaksimalkan berbagai potensi dimiliki daerah sebagai sumber PAD, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap, upaya tersebut bisa meningkatkan pendapatan daerah, mencegah kebocoran dan penyimpangan, sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat.
“Sistem ini juga bisa menutup penyelewengan pajak daerah, karena datanya akan tercatat secara elektronik,” kata Basaria.