Penebusan Pupuk Bersubsidi di Lebak Kembali Secara Manual

Pupuk, ilustrasi -Dok: CDN

LEBAK – Mekanisme penebusan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak, Banten, kembali diberlakukan secara manual. Hal itu dilakukan, setelah uji coba penggunaan kartu debit di Kecamatan Kalanganyar tidak berjalan maksimal.

“Kami terpaksa kembali menyalurkan pupuk bersubsidi ke manual, agar terserap petani yang tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kebutuhan Kelompok (RDKK) itu,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, Kamis (2/5/2019).

Penebusan pupuk bersubsidi tersebut, untuk mendukung swasembada pangan. Penerapan penebusan pupuk bersubsidi melalui kartu tani, secara cara kerja sama dengan BRI Cabang Rangkasbitung dipastikan berjalan tidak maksimal. Petani merasa kesulitan dan kebingungan, karena tidak bisa menebus pupuk bersubsidi di kios atau agen resmi. Sebab, kios dan agen pupuk resmi yang ditunjuk, tidak memiliki sarana atau alat untuk menggesek kartu debit ke mesin.

Penebusan pupuk bersubsidi tersebut mekanismenya sama dengan penggunaan kartu ATM. Oleh karena itu, pihaknya tidak memberlakukan penebusan pupuk menggunakan kartu debit sesuai kesepakatan petani. “Kami lebih baik melakukan penebusan pupuk bersubsidi secara langsung membayar uang tunai,” tambahnya.

Nana menyebut, pihaknya menjamin pupuk bersubsidi di agen dan kios yang ditunjuk pemerintah mencukupi. Hal itu dikarenakan, jumlahnya sesuai dengan pengajuan RDKK. Penyaluran pupuk bersubsidi di 2019 relatif aman dan permintaan petani relatif terpenuhi.

Apalagi, sebagian petani di daerah itu saa ini menggunakan pupuk organik dari kotoran ternak. “Kami yakin kebutuhan pupuk bersubsidi tidak ada masalah dan mencukupi untuk tanam hingga Desember mendatang,” ujarnya.

Lihat juga...